Rabu, 01 September 2010

UI Miliki Perpustakaan Terbesar di Dunia

Liputan6.com, Jakarta: Universitas Indonesia akan memiliki fasilitas perpustakaan terbesar di dunia, seluas 33 ribu meter persegi. Hal ini diungkapkan Rektor UI Prof Gumilar dalam acara buka puasa dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Rabu (1/9).
Perpustaakaan ini merupakan bagian dari Kompleks Bangunan Art and Culture Center. Di dalamnya juga akan dibangun museum dan laboratorium lengkap. Pembangunan perpustakaan ini menelan dana sekitar Rp 200 miliar untuk bangunan fisik dan koleksi buku. Dana sebesar itu berasal dari pemerintah dan sumbangan kalangan industri.
Menurut rencana perpustakaan ini akan diresmikan Presiden Yudhoyono awal tahun depan, dan kemungkinan akan diresmikan bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011. Dalam waktu dekat, Universitas Indonesia juga akan melaunching research center dan fasilitas laboratorium yang terintegrasi.(MLA)

MK Putuskan Coblos Ulang di Mandailing Natal

Jakarta, (tvOne).
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencoblosan ulang di seluruh Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
"Terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif yang terjadi di hampir seluruh Kabupaten Mandailing Natal," kata Ketua Hakim Pleno Mahfud MD dan didampingi delapan hakim MK lainnya, di Jakarta, Selasa (6/7).
Menurut hakim, dengan terjadinya pelanggaran tersebut harus dilakukan pembatalan hasil penghitungan suara dan melakukan pencoblosan ulang untuk memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya.
Dalam persidangan, MK mengabulkan dalil pemohon tentang adanya tim relawan yang tak lazim dan tim kampanye pasangan calon terpilih tidak sah yang terungkap di persidangan, dan tidak dibantah termohon (KPU).
"Menurut mahkamah, dalil tersebut beralasan dan sangat terkait dengan praktik politik uang," kata hakim MK.
Sengketa Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Mandailing Natal ini telah diajukan oleh pasangan calon bupati H Indra Porkas Lubis dan calon wakil bupati H Firdaus Nasution.
Dalam permohonannya dengan nomor 41/PHPU.D.VIII/2010 ini telah terjadi politik uang yang terstruktur, sistematis dan massif yang terjadi di hampir seluruh Kabupaten Mandailing Natal yang merusak sendi-sendi pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil di Kabupaten Mandailing Natal.
Politik uang ini dilakukan pasangan HM Hidayat Batubara-H Dahlan Nasution dengan modus membagikan surat keputusan relawan senilai Rp20 ribu, Rp30 ribu dan Rp100 ribu kepada masyarakat selama proses Pilkada di kabupaten tersebut.
Pasangan HM Hidayat Batubara-H Dahlan Nasution membagikan voucher tersebut kepada 122.560 relawan, sedangkan jumlah hak pilih sebanyak 209.468 pemilih.
"Pembagian voucher tersebut hampir mencapai 60 persen dari total pemilih yang ada," kata kuasa hukum pemohon, AH Wakil Kamal, saat ditemui wartawan seusai sidang.
Wakil Kamal mengatakan bahwa hasil keputusan MK ini dapat mengembalikan martabat Kabupaten Mandailing Natal untuk bermartabat dalam melaksanakan proses Pemilukada ulang mendatang. (Ant)